Tax Amnesty bisalah disebut sebagai salah satu produk pemerintahan
Jokowi yang fenomenal. Sebuah peristiwa bersejarah yang akan dicatat dan
disebut-sebut hingga bertahun tahun kedepan. Bayangkan saja, program ini adalah
program yang hampir setiap lapisan masyarakat mengetahuinya. Baik para Taipan
raksasa di Luar Negeri maupun dalam negeri, para pengusaha kecil, hingga rakyat
biasa baik PNS maupun buruh ikut membahas Tax Amnesty. Baliho besar
dimana-mana, hampir semua BUMN dan lembaga pemerintahan ikut mengkampanyekan Tax
Amnesty, iklan yang notabene bukan hanya rilis resmi pemerintah tapi juga dari asosiasi
pengusaha wira wiri di radio dan televisi.
Tax Amnesty adalah peristiwa besar, dimana pemerintah mengumpulkan dana
dari masyarakat dengan target 165 Triliun hanya dalam waktu 9 bulan.
Bisakah? InsyaAlloh Bisa.
Mungkinkah? Mungkin.
Tax Amnesty adalah peristiwa besar, kenapa? Karena program ini
menjanjikan pengampunan pajak dari tahun 1985 hingga 2015. Program ini menjamin
keamanan data anda, dan menjadikan catatan perpajakan anda kembali bersih. Petugas Pajak tidak akan lagi
mengungkit-ungkit dan mengklarifikasi data-data yang ditemukan terkait
perpajakan Anda, tidak pula akan menerbitkan sanksi administrasi terkit
kelalaian Anda dimasa lalu. Jadi, sekalil lagi, program ini luar biasa besar,
yang akan dicatat sejarah dan pastikan kita menjadi bagian di dalamnya.
Pemerintah tulus memberikan pengampunan. Dengan catatan, Anda jujur
dalam mengungkapkan harta yang selama ini belum dilaporkan. Pemerintah
memberikan jaminan ketenangan bagi anda, selama anda benar menghitung dan
membayar uang tebusan.
Saatnya kita menjadi bagian dari sebuah sejarah.
Sebuah perubahan besar bagi Indonesia.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar